Rabu, 14 Februari 2018

Custom clearence

JASA EKSPOR IMPOR

Februari 14 2018

Jasa Ekspor Impor

Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor

Pengertian Ekspor dan Impor adalah suatu kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri. Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

Lalu apa saja syarat untuk dapat melakukan ekspor barang? berikut beberapa persyaratan ekspor

Persyaratan Ekspor

npwp
siup
tdp
invoice
packing list
izin instansi terkait

persyaratan Impor

npwp
domisili usaha
tdp
siup
angka pengenal impor
invoice
packing list
izin instansi terkait

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Jasa CustomsProsedur Import dan Tata Cara Import Barang silakan hubungi kami di :PT. CARDIFF CONSOLIDATION SERVICES
Email : abed@cardiffjkt.com
Alamat : Perkantoran Pulomas SatuGedung 3, Lantai 3, Ruang 12Jl. Jend. Ahmad Yani No. 2, Jakarta Timur  13210, Indonesia
Tel : (62-21) 4898084  Fax : (62-21) 4898084 
Hp/Wa :  08979613676

Tidak ada komentar:

Posting Komentar