Motivasi adalah proses yang menjelaskan intesitas, arah dan ketekunan seorang individu untuk mencapai tujuannya.
Tiga elemen utama dalam definisi ini adalah intensitas, arah dan ketekunan
Berdasarkan teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, teori X dan Y Douglas McGregor maupun teori motivasi kontetomporer, arti Motivasi adalah alasan yang mendasari sebuah perbuatan yang di lakukan oleh seorang invidu. Seseorang dikatakan memiliki motivasi tinggi dapat diartikan orang tersebut meiliki alasan yang sangat kuat untuk mencapai apa yang diinginkannya dengan mengerjakan pekerjaannya yang sekarang.
Sejarah Teori Motivasi
Tahun 1950 merupakanperiode perkembangan konsep – konsep motivasi. Teori – teori yang berkembang pada masa ini adalah hierarki teori kebutuhan, teori X dan Y, dan teori dua faktor.
Hierarki Teori Kebutuhan Maslow
Teori Hierarki Kebutuhan
Teori motivasi yang paling terkenal adalah teori kebutuhan milik Abraham Maslow. Terdapat hierarki dari lima kebutuhan, yaitu :
• Fisiologis ( rasa lapar, haus, seksual, dan kebutuhan fisik lainnya)
• Rasa aman ( rasa ingin dilindungi dari bahaya fisik dan emosional )
• Sosial ( rasa kasih sayang, kepemilikan, penerimaan dan persahabatan)
• Penghargaan ( faktor penghargaan internal dan eksternal)
• Aktualisasi diri (pertumbuhan, pencapaian potensi sekarang, dan pemenuhan diri sendiri )
Maslow memisahkan lika kebutuhan ke dalam urutan – urutan.
Kebutuhan Fisiologis dan rasa aman sebagai kebutuhan tingkat rendah secara dominan dipenuhi secara eksternal sedangkan kebutuhan sosial, penghargaan dan aktualisasi diri sebagai kebutuhaan tingkat tinggi secara dominan dipenuhi secara internal.
Teori X dan teori Y
Douglas McGregor menemukan teori X dan teori Y setelah Mengaji cara para manager berhubungan dengan para karyawan. Kesimpulan yang didapatkan adalah pandangan manajer mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan asumsi – asumsi tersebut.
Ada empat asumsi yang dimiliki manager dalam teori X
1. Karyawan pada dasarnya tidak menyukai pekerjaan dan sebisa mungkin berusaha untuk menghindarinya
2. Karena karyawan tidak menyukai pekerjaan, mereka harus dipakai, dikendalikan,atau diancam dengan hukuman untuk menapai tujuan
3. Karyawan akan menghindari tanggung jawab dan mencari perintah formal, di manna ini adalah asumsi ketiga
4. Sebagian karyawan menempatkan keamanan di atas semua faktor lain terkait pekerjaan dan menunjukan sedikit ambisi.
Bertentangan dengan pandangan – pandangan negatif mengenai sifat manusia dalam teori X, ada pula empat asumsi positif yang disebutkan dalam teori Y, Yaitu :
1. Karyawan menganggap kerja sebagai hal yang menyenangkan, seperti halnya istirahat dtau bermain.
2. Karyawan akan berlatih mengndalikan diri dan emosi untuk mencapai berbagai tujuan.
3. Karyawan bersedia belajar untuk menerima, menari dan bertanggung jawab.
Karyawan mampu membuat berbagai keputusan inovatif yang diedarkan ke seluruh populasi, dan hanya bagi mereka yang menduduki posisi manajemen.
Teori Motivasi Kontemporer
Teori motivasi kontemporer teori yang menggambarkan kondisi pemikiran saa ini dalam menjelaskan motivasi karyawan.
Teori kebutuhan MCClelland
Teori kebutuhan McClelland dikembangkan ole david McClelland dan teman-temannya. Teori kebutuhan McClelland berfokus pada tiga kebutuhan yang di definisikan sebagai berikut :
1. Kebutuhan berpretasi : Dorongan untuk melebihi, mencapai standar – standar, berusaha keras untuk berhasil
2. Kebutuhan Berkuasa : Kebutuhan untuk membuat individu lain berprilaku sedemikan rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
3. Kebutuhan Berafiliasi : Keinginan untuk menjalin suatu hubungan antarpersonal yang ramah dan akrab
Teori evaluasi Kognitif
Adalah teori yang menyatakan bahwa pemberian penghargaan – penghargaan ekstrinsik untuk prilaku yang sebelumnya memuaskan secara instrinsik cenderung mengurangi tingkat motivasi secara keseluruhan.
Teori Penentuan tujuan
Adalah teori yang mengemumakan bahwa niat untuk mencapai tujuan merupakan sumber motivasi kerja yang utama
Teori Penguatan
Adalah teori di mana perilaku merupakan sebuah fungsi dari konsekuensi-konsekuensinya (mengabaikan keasaan batin individu dan hanya terpusat pada apa yang terjadi pada seorang ketika ia melakukan tindakan).
Teori Keadilan
Teori bahwa individu membandingkan masukan masukan pekerjaan mereka dengan masukan masukan dan hasil pekerjaan orang lain dan kemudian merespons untuk menghilangkan ketidakasilan
Teori Harapan
Adalah kekuatan dari suatu kecenderungan untuk bertindak dalam cara tertentu tergantung pada kekuatan dari suatu harapan tindakan tersebut akan diikuti dengan hasil yang ada pada daya tarik dari hasil itu terhadap individu tersebut.
Area Motivasi Manusia
Empat area utama manusia adalah makanan, cintak, seks dan pencapaian. Tujuan – tujuan yang mendasari motivasi ditentukan sendiri oleh individu yang melakukannya,individu dianggap tergerak untuk mencapai tujuan karena motivasi intrinsik ( keinginan beraktivitas atas meraih pencapaian tertentu semata-mata demi kesenangan atau kepuasan dan melakukan aktivitas tersebut), atau karena motivasi ektrinsik, yakni keinginan untuk mengejar suatu tujuan yang diakibatkan oleh imbalan-imbalan eksternal.
Variabel – variabel Motivasi
Kerlinger, N.Fred dan Elazar J. Pedhazur ( 1987) dalam Cut Zurnali (2004) menyatakan bahwa variabel motivasi terdiri dari :
1. Motif atas kebutuhan dari pekerjaan ( Motive)
2. Pengharapan atas lingkungan kerja ( Expectation)
3. Kebutuhan atas imbalan (insentive)
Unsur – unsur motivasi
Stanley Vance ( 1982) mengatakan bahwa pada hakikatnya motivasi adalah perasaan atau keinginan seseorang yang berada dan bekerja pada kondisi tertentu untuk melaksanakan tindakan – tindakan yang menguntungkan di lihat dari persepektif pribaadi maupun organisasi.
Robert Dubin (1985) mengartikan motivasi sebagai kekuatan kompleks yang membuat seseorang berkeinginan memulai dan menjaga kondisi kerja dalam organisasi.
Tujuan
Manusia adalah makhluk bertujuan, meskipun tidak ada manusia yang mempunyai tujuan yang benar – benar sama di dalam mengarungi hidup, demikian juga organisasi, pasti membuat tujuan.
Kekuatan dari dalam diri individu
Manusia adalah insan yang memiliki energi, apakah itu energi fisik, otak, mental, maupun spritual. Manusa organisasional bekerja di dalam organisasi semata mata karena terpanggil untuk berbuat tanpa mengingkari ada maksud – maksud yang ingin dicapai dalam pekerjaan, seperti gaji.
Keuntungan
Bahwa manusia bekerja ingin mendapatkan keuntungan, pemikiran ini sangat manusiawi. Meski harus dihindari pemikiran seperti ini yang hanya ingin bekerja manakala ada keuntungan langsung di peroleh. Keuntungan ini akan menjadi sumber bahaya bagi manusia organisasional. Manusia organisasional adalah makhluk normal yang taraf pengabdiannya tinggi sekalipun, dalam proses kerja tidak terlepas dari adanya hasrat ingin meraih sesuatu.Adapun salah satu ciri manajemen yang baik adalah adanya perencanaan yang baik yang disusun sesuai dengan potensi pendukung untuk mencapai tujuan yang dicapai. Manajer dalam pelaksanaan tugasnya tidak berdiri sendiri, akan tetapi terikat dengan pengikut-pengikutnya.
TIPE – TIPE MOTIVASI
Motivasi merupakan fenomena hidup yang banyak corak dan ragamnya. Secara umum motivasi dapat di klasifikasikan menjadi empat jenis. Diantaranya adalah
MOTIVASI POSITIF
Adalah suatu usaha untuk membangkitkan motif dan di arahkan pada usaha untuk mempengaruhi seorang agar bekerja dengan baik dan antusias dengan cara memberikan keuntungan kepadanya.
Jenis – jenis motivasi positif antara lain :
1. Imbalan yang menarik
2. Informasi tentang pekerjaan
3. Kedudukan atau jabatan
4. Perhatian atasan terhadap bawahan
5. Kondisi Kerja
6. Rasa Partisipasi
7. Dianggap penting
8. Pemberian tugas dan tanggungjawabnya
9. Pemberian kesempatan untuk tumbuh dan berkembang
Motivasi Negative
Adalah motivasi yang bersumber dari rasa takut. Mptivasi yang berlebihan akan membuat organisasi tidak mampu mencapai Tujuan.
Motivasi dari dalam
Adalah motivasi yang berdasarkan kesadaran seseorang dalam tanggung jawab terhadap pekerjaannya. Dengan demikian berarti juga bahwa kesenangan pekerja muncul pada waktu dia bekerja dan dia sendiri menyukai pekerjaan itu. Baginya berbuat adalah suatu kewajiban, paksaan , imbalan yang bersifat eksternal lainnya memang penting, akan tetapi tidaklah lebih penting ketimbang aspek aspek nirmaterial.
Motivasi dari luar
Adalah motivasi yang muncul sebagai akibat adanya pengaruh yang ada di luar pekerjaan dan dari luar diri pekerja. Biasanya motivasi ini semata – mata di dorong oleh adanya sesuatu yang ingin di capai dan bersumber dari faktor – faktor di luar subjek.
Jumat, 14 Juni 2013
management operasi dan produksi
• MANAJEMEN OPERASI DAN PRODUKSI
dengan
ASURANSI PENGANGKUTAN LAUT
Produksi adalah penciptaan atau penambahan faedah, bentuk, waktu dan tempat atas faktor-faktor produksi sehingga lebih bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Produk adalah hasil dari kegiatan produksi yang berwujud barang dan jasa.
Produsen adalah orang atau badan ataupun lembaga lain yang menghasilkan produk.
Produktivitas adalah suatu perbandingan dari hasil kegiatan yang sesungguhnya dengan hasil kegiatan yang seharusnya.
Luas Produksi adalah kapasitas yang digunakan oleh perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dapat diukur dengan kapasitas mesin, penyerapan bahan baku, jumlah tenaga kerja, jumlah jam kerja, jumlah jam mesin dan unit keluaran.
Bill of Material adlah daftar dari seluruh bahan baku, bahan lain, onderdil dan komponen untuk memproduksi dalam perusahaan.
Job Lot Shop adalah perusahaan yang akan berproduksi atau pesanan yang masuk dalam perusahaan.
Moss Production Shop adalah perusahan-perusahaan yang berproduksi untuk persediaan atau untuk pasar. Produksi tidak konstan, kadang bertambah, kadang berkurang.
Luas Perusahaan adalah kapasitas yang tersedia atau terpasang dalam suatu perusahaan.
Perencanaan adalah serangkaian keputusan yang diambil sekarang untuk dikerjakan pada waktu yang akan datang.
Faktor - Faktor Produksi :
1. Alam
2. Modal
3. Tenaga kerja
4. Teknologi
Proses Produksi adalah cara atau metode untuk menciptakan atau menambah guna suatu barang atau jasa dengan memanfaatkan sumber yang ada.
Macam - Macam Wujud Proses Produksi :
1. Proses kimia : adalah proses produksi yang menggunakan sifat kimia.
2. Proses perubahan bentuk : adalah proses produksi dengan merubah bentuk.
3. Proses asembling : adalah proses produksi menggabungkan komponen-komponen mejadi produk akhir.
4. Proses transportasi : adalah proses produksi menciptakan perpindahan barang.
5. Proses penciptaan jasa-jasa administrasi : adalah proses produksi berupa penyiapan data informasi yang
diperlukan.
Jenis - Jenis Proses Produksi :
1. Proses produksi terus-menerus : adalah proses produksi yang terdapar pola atau urutan yang pasti sejak dari
bahan baku sampai menjadi barang jadi.
2. Proses produksi terputus-putus : adlah proses produksi yang tidak terdapat urutan atau pola yang pasti sejak
dari bahan baku sampai menjadi barang jadi.
Ruang Lingkup Manajemen Produksi
Perencanaan sistem produksi Sistem pengendalian produksi Sistem informasi produksi
● Perencanaan produksi ● Pengendalian proses produksi ● Struktur organisasi
● Perencanaan lokasi produksi ● Pengendalian bahan baku ● Produksi atas dasar pesanan
● Perencanaan letak fasilitas produksi ● Pengendalian tenaga kerja ● Produksi untuk persediaan
● Perencanaan lingkungan kerja ● Pengendalian biaya produksi
● Perencanaan standar produksi ● Pengendalian kualitas pemeliharaan
Definisi Manajemen Produksi
1. Oleh Agus Ahyari :
Merupakan proses kegiatan untuk mengadakan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dari produksi dan proses produksi.
2. Oleh Sukanto :
Merupakan usaha mengelola dengan cara optimal terhadap faktor-faktor produksi atau sumber seperti manusia, tenaga kerja, mesin dan bahan baku yang ada.
Tujuan Manajemen Produksi
Adalah memproduksi atau mengatur produksi barang-barang dan jasa-jasa dalam jumlah, kualitas, harga, waktu serta tempat tertentu sesuai dengan kebutuhan.
Penelitian Produksi
Adalah penelitian tentang produk apa dan bagaimana yang disukai konsumen.
Pengembangan Produksi
Adalah penelitian terhadap produk yang telah ada untuk dikembangkan lebih lanjut agar mempunyai kegunaan yang lebih tinggi dan lebih disukai konsumen.
Liniear Programming
Adalah salah satu cara atau metode untuk menentukan kombinasi produksi yang paling optimal. Problem yang dapat diselesaikan terbatas pada problem yang mempunyai batasan liniear, serta mempunyai fungsi yang lancar.
Luas Produksi
Adalah jumlah atau volume output yang seharusnya diproduksi oleh suatu perusahaan dalam suatu periode.
Akibat Luas Produksi :
1. Luas produksi yang terlalu besar berakibat biaya yang besar dan investasi yang besar pula.
2. Luas produksi yang terlalu kecil berakibat tidak dapatnya perusahaan memenuhi permintaan pasar.
Luas Perusahaan Dapat Diukur Dengan :
1. Bahan dasar yang digunakan
2. Barang yang dihasilkan
3. Peralatan yang digunakan
4. Jumlah pegawai yang dipekerjakan
Hubungan Luas Produksi Dengan Biaya
1. Biaya variabel : adalah biaya yang berubah-ubah tergantung volume produksi.
a. Biaya variabrl progresif
b. Biaya variabel proporsional
c. Biaya variabel regresif
2. Biaya tetap : adalah biaya yang tidak terpengaruh dengan perubahan volume produksi.
3. Biaya persatuan : adalah biaya total dibagi jumlah barang yang diproduksi.
Semakin besar jumlah yang diproduksi maka biaya persatuan makin kecil, dan begitu sebaliknya.
Kendala Dalam Mencapai Luas Produksi Maksimal
1. Faktor tidak dapat dibagi-bagi alat produksi tahan lama
2. Berlakunya hukum hasil yang bertambah dan berkurang
3. Berlakunya hukum guna batas yang berkurang
Penentuan Luas Produksi
1. Pendekatan konsep MC dan MR
a. Marginal cost adalah tambahan ongkos sebagai akibat dari adanya tambahan satuan produk.
b. Marginal revenue adalah tambahan penghasilan sebagai akibat tambahan satuan produk.
Perbandingan antara besarnya tambahan biaya MC dengan tambahan penghasilan MR dapat membantu
menentukan luas produksi yang paling menguntungkan.
2. Pendekatan konsep BEP
Dalam konsep ini terdapat hubungan volume produksi, biaya dan laba.
3. Metode simplek
Adalah metode untuk menentukan kombinasi dua atau lebih barang yang dihasilkan perusahaan agar
keuntungan maksimal.
Faktor - Faktor Yang Membatasi Luas Produksi
1. Kapasitas mesin
2. Bahan dasar
3. Uang kas yang tersedia
4. Permintaan
Pola Produksi
Pola Produksi adalah penentuan bagaimana kebijakan perusahaan untuk melayani penjualan.
Macam - Macam Pola Produksi
1. Pola produksi konstan atai horizontal : adalah dimana jumlah yang diproduksi setiap periode tetap sama.
2. Pola produksi bergelombang : adalah jumlah yang diproduksi setiap periode tidak sama mengikuti perubahan
tingkat penjualan dalam perusahaan.
3. Pola produksi moderat : adalah gelombang produksi tidak tajam, sehingga mendekati konstan.
Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pola Produksi
1. Pola penjualan
2. Pola biaya ;
a. biaya perputaran tenaga kerja
b. biaya simpan
c. biaya lembur
d. biaya subkontrak
3. Kapasitas maksimum fasilitas produksi.
Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Pemilihan Lokasi Pabrik
1. Lingkungan masyarakat
2. Sumber alam
3. Tenaga kerja
4. Transportasi
5. Pembangkit tenaga listrik
6. Tanah untuk ekspansi
Metode Pemilihan Lokasi Pabrik
1. Metode kuantitatif : adalah menilai secara kuantitatif baik buruknya suatu daerah untuk pabrik sehubungan
dengan faktor-faktor yang terdapat didaerah tersebut, sehingga perusahaan dapat membandingkan keadaan
daerah satu dengan daerah lain.
2. Metode kualitatif : adalah konsep biaya tetap dan biaya variabel dari lokasi yang berbeda dapat menciptakan
hubungan antara biaya dan volume produksi yang berlaku bagi masing-masing lokasi.
3. Metode transportasi : adalah suatu alat untuk memecahkan masalah yang menyangkut pengiriman barang,
dari suatu tempat ke tempat yang lain.
Tujuan transportasi adalah dari mana dan berapa jumlah yang harus didistribusikan pada masing-masing lokasi, sehingga biaya distribusi minimum.
Perencanaan Layout adalah perencanaan dari kombinasi yang optimal antara fasilitas produksi serta semua peralatan dan fasilitas terlaksananya proses produksi.
Tujuan Pelaksanaan Layout adalah untuk mendapatkan kombinasi yang paling optimal antara fasilitas-fasiltas produksi.
Layout Diperlukan Dalam Perusahaan Karena :
1. Adanya perubahan desain produk
2. Adanya produk baru
3. adanya perubahan volume permintaan
4. Lingkungan kerja yang tidak memuaskan
5. Fasilitas produksi yang ketinggalan jaman
6. Penghematan biaya
7. Adanya kecelakaan dalam proses produksi
8. Pemindahan lokasi pasar/konsentrasi terhadap pasar
Kriteria Penyusunan Layout :
1. Jarak angkut yang minimum
2. Penggunaan ruang yang efektif
3. Keselamatan barang-barang yang diangkut
4. Fleksibel
5. Kemungkinan ekspansi masa depan
6. Biaya diusahakan serendah mungkin
7. Aliran material yang baik
Langkah-Langkah Perencanaan Layout :
1. Melihat perencanaan produk yang menunjukkan fungsi-fungsi dimiliki produksi tersebut
2. Menentukan perlengkapan yang akan dibutuhkan dan memilih mesin-mesinnya.
3. Analisa dan keseimbangan urutan pekerjaan, flow casting dan penyusunan diagram blok daripada layout.
Klasifikasi Perencanaan Layout
1. Adanya perubahan-perubahan kecil dari layout yang ada
2. Adanya perubahan-perubahan fasilitas produksi yang baru
3. Merubah susunan layout karena adanya perubahan fasilitas produksi
4. Pembangunan pabrik baru
Macam - Macam Layout
1. Produk layout
adalah berurutan sesuai dengan jalannya proses produksi dari bahan mentah sampai menjadi barang jadi.
2. Proses layout
Adalah kesamaan proses atau kesamaan pekerjaan yang mempunyai fungsi yang sama dikelompokkan dan
ditempatkan dalam ruang tertentu.
3. Fixed position (layout kelompok)
Adalah susunan komponen untuk proses produksi diletakkan didekat tempat proses produksi dilaksanakan.
4. Material handling
Adalah ilmu untuk memindahkan, membungkus dan menyimpan bahan-bahan dalam segala bentuk.
Asuransi pengangkutan laut merupakan salah satu jaminan kelancaran usaha ekonomi dalam bidang pendistribusian barang, dimana asuransi tersebut memberikan jaminan berdasarkan kondisi polis asuransi yang berlaku, seperti institute cargo clause, institute war clause, institute replacement clause dan institute strikes, riots and civil commotions clause. Secara khusus materi pembahasan skripsi ini didasarkan pada analisa proses penyelesaian klaim asuransi pengangkutan laut yang diakibatkan oleh kapal kandas. Diawali dengan pelaporan dari tempat kejadian hingga proses penyelesaian klaim itu sendiri oleh pihak penanggung, serta kewajiban-kewajiban lainnya yang harus diselesaikan oleh penanggung dan tertanggung sehubungan dengan peristiwa tersebut. Metode yang digunakan penulis adalah dengan mempelajari dokumen-dokumen serta laporan-laporan hasil survei kejadian dan memberikan pertanyaan yang berkenaan dengan proses penyelesaian kasus itu kepada pihak penanggung, di samping alternatif penyelesaian klaim yang diberikan oleh penulis. Berdasarkan analisa tersebut, dapat disimpulkan bahwa pihak penanggung telah menyelesaikan klaim asuransi pegangkutan barang sesuai dengan teori asuransi pengangkutan laut.
Asuransi kapal
Pengertian asuransi
Suatu perjanjian / kontrak tertulis antara penanggung dan tertanggung, dimana penanggung berjanji akan mengganti setiap kerugian yang dialami oleh tertanggung akibat dari suatu resiko yang disebutkan dalam perjanjian.resiko tersebut belum terjadi atau belum diketahui terjadinya ( belum pasti ) pada saat perjanjian mulai diadakan.dengan kesanggupan penanggung mengganti kerugian tersebut, maka ia mendapatkan sejumlah uang yang disebut premi dari tertanggung.
Dasar hukum asuransi indonesia
Hingga saat ini belum ada u.u yang mengatur segi-segi hukum pelaksanaan asuransi di indonesia, seperti halnya marine insurance act 1906 yang menjadi dasar asuransi pengangkutan laut di inggris.
Dasar hukum yang dipakai adalah dari k.u.h.d ( kitab u.u hukum dagang ) yang mana sampai saat ini masih terasa belum bisa memenuhi kebutuhan claim yang terjadi, maka selalu mengacu kepada : m.i.a 1906 inggris.
Dalam hal ini bukan hanya indonesia saja yang mengacu pada m.i.a 1906, tapi ada beberapa negara karena dianggap paling lengkap.
Definisi asuransi
Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Marine insurance act 1906 ( sec.i )
A contract of marine insurance is a contract whereby the insurer undertakes to indemnify the assured, in manner and to extent thereby agreed, againts marine losses that is to say the losses incident to marine adventures.
Jenis-jenis asuransi
• asuransi jiwa ( life insurance )
• asuransi kerugian ( general insurance )
- marine cargo insurance
- hull & machinery insurance
- fire insurance
- engineering insurance
- contractor’s all risks insurance
- erection all risks insurance
- machinery breakdown insurance
- third party liability insurance
• asuransi sosial
- astek
- asuransi jasa raharja
- perum asabri
Tujuan umum asuransi marine
- Tertanggung : mengembalikan kondisi finansialnya pada posisi semula sebelum terjadinya
peristiwa yang menimbulkan kerugian.
- Penanggung : mengelola dana ( premi ) yang diperoleh dari tertanggung sedemikian rupa agar
usahanya berkelanjutan & berkembang.
Pihak-pihak dalam marine cargo insurance
Dan selanjutnya tanggung jawab carrier sampai barang-barang diserahkan kepada consignee di dermaga bongkar ( from endof tackle to end of tackle ).
2. F.i
Biaya yang dipikul oleh shipper sampai diatas kapal dan selanjutnya penurunan & penerapan tanggung jawab carrier.
3. F.o
Biaya yang dipikul oleh carrier sampai dinaikan diatas palka dan selanjutnya penurunan ke dermaga tanggung jawab consignee.
4. F.i.o
Adalah kombinasi dari f.i & f.o
5. F.i.o.s.t
Dalam hal ini carrier bebas dari biaya dimana di pelabuhan muat semua biaya ditanggung shipper dan di pelabuhan bongkar oleh consignee.
L.c adalah suatu persetujuan atau surat perintah untuk membayar uang dari seseorang kepada orang lain dengan syarat.
L.c baru bisa dicairkan bila barangnya telah dikapalkan dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan :
1. Commercial invoice ( faktur yang memerinci jumlah barang, kualitas dan harga barang ).
2. B/l ( conossement ).
3. Insurance policy certificate.
Kita sering melihat pada l/c ditulis ; 90 days sight on your selves, ini berarti pengiriman dan penyediaan dokumen harus dilaksanakan dalam waktu 90 hari setelah l/c tersebut diterima.
Garis – garis besar proses survey atas kerusakan barang-barang sbb. :
1. Where / dimana tempat terjadinya kerusakan.
2. When / kapan terjadinya kerusakan.
3. What / objek / barang apa yang rusak.
4. What kind of damage / bagaimana macam kerusakannya.
5. Damage degree / bagaimana tingkat kerusakannya.
6. Quality / quantity damage / apakah kerusakan kualitas / kuantitas.
7. Why / mengapa terjadi kerusakan.
8. Reason / caused / apa yang menyebabkan terjadi kerusakan.
Dokumen yang diperlukan untuk klaim.
1. Surat perintah pemuatan.
2. Resi muatan / mate receipt.
3. Tally sheets muatan.
4. B / l conosement.
5. Manifest.
6. Exception list.
7. Letter of indemnity.
8. Sea of protest.
9. Proces verbal.
10. Tally sheets bongkar.
11. Laporan bongkar / out turn report apakah short / over landed.
12. Damage cargo list.
13. Tracers.
14. Survey report / c.c.b. ( constatering claim bewijs ).
15. Short delivery note / e.b. ( except bewijs ).
Dokumen-dokumen angkutan muatan laut.
1. B / l ( bill of lading ).
2. Manifest
3. Mates receipt.
4. Resu gudang.
5. D / o ( delivery order )
B/l mempunyai fungsi sebagai berikut :
1. Surat perjanjian atau persetujuan pengangkutan antara shipper – carrier – consignee.
2. Tanda bukti penerimaan barang dari shipper dimana carrier berjanji untuk mengangkut ke pelabuhan.
3. Tanda bukti / persetujuan pembayaran uang tambang.
A. Prepaid freight.
B. Advanced freight.
C. Collect freight / forward freight / freight at risk.
4. Tanda bukti kepemilikan.
Macam-macam b / l.
- original b / l.
Lembaran asli b/l yang mengandung hak atas barang-barang yang dikirim tersebut ( yang tercatat didalam b/l tersebut ).
- order b / l atau b / l atas perintah.
B/l dimana didalamnya tercantum nama pengirim tapi nama penerima tidak disebutkan sehingga b/l tersebut bisa diperjual belikan.
- negotiable b/l.
B/l yang dapat diperjual belikan dengan jalan endosement, jadi siapa membeli terakhir dia yang berhak mengambil barang-barang tersebut.
- straight b/l.
B/l atas nama, jadi nama yang tercantum didalamnya adalah si penerima barang ( consignee ) sehingga b/l ini tidak bisa diperjual belikan, b/l ini sering disebut b/l recta.
- domestic b/l.
B/l yang dipergunakan untuk angkutan lokal / regional.
- direct b/l.
B/l yang dipergunakan untuk angkutan eksport oleh perusahaan pelayaran samudra.
- throught b/l.
B/l yang dipergunakan untuk mengangkut barang oleh first carrier dan second carrier untuk ke pelabuhan tujuan.
- shipped b/l.
B/l yang dikeluarkan oleh carrier kepada shipper atas barang-barang yang telah dimuat ( tanpa melalui gudang ).
- to be shipped b/l.
B/l yang dikeluarkan tapi barang-barang belum dimuat dan masih digudang.
- b/l without m/r.
B/l yang dikeluarkan dengan tujuan agar dapat segera dikirim oleh shipper kepada consignee tanpa menunggu barang-barang selesai dimuat di kapal.
Freight insurance.
Maksudnya melindungi pemilik kapal atas kehilangan penghasilan kapalnya akibat dari rusaknya kapal sehingga barang-barang yang diangkut menjadi rusak/hilang, yang mana nantinya pemilik barang tidak bersedia membayar freightnya. Pertanggungan ini biasanya sebesar 15% dari hull & machinery.
War risk insurance.
Maksudnya adalah melindungi pemilik kapal dari kerugian akibat adanya perang.
Protection & indemnity insurance.
Protection berarti ‘’ melindungi “ pemilik kapal.
Indemnity berarti “ menjamin “ anggota club atas kerugian yang tidak ditanggung oleh asuransi. Dengan adanya p & i insurance ini berarti meringankan kerugian yang dialami oleh pemilik kapal.
Protection & indemnity club.
Suatu perkumpulan dari para pemilik kapal yang mana perkumpulan ini akan menanggung kerugian-kerugian yang dialami oleh pemilik kapal, yang mana kerugian-kerugian tersebut tidak ditanggung oleh asuransi. Jadi para anggota mendapat protection & indemnity atas jaminan tersebut sehingga para anggota menjadi terlindung dan mendapat ganti rugi dari perkumpulan , yang mana tidak ditanggung atau tidak cukup ditanggung oleh asuransi. Untuk ini p & i juga mengeluarkan policy sehingga tidak beda dengan asuransi biasa, hanya disini terbatas pada para pemilik kapal.
Jadi prinsip p & i adalah :
1. Memberikan perlindungan kepada pemilik kapal.
2. Memberikan jaminan kepada kapal sebagai alat angkut.
Oleh karena jaminan yang diberikan oleh p & i club hanya kepada anggota saja maka klaim yang ada di dalam policy p & i adalah claim kewajiban, yang meliputi :
Protection
1. Dalam hal kapal tabrakan dimana ganti rugi oleh asuransi berdasarkan r.c.d ¾ sehingga sisanya yang ¼ dibayar oleh p & i.
2. Ganti rugi untuk kematian dan orang kecelakaan ( personal injury ) dan biaya pemakaman.
3. Biaya ongkos-ongkos berobat crew yang sakit / operasi.
4. Biaya untuk karantina.
5. Biaya untuk mengangkat kapal yang tenggelam.
6. Ganti rugi yang disebabkan oleh kapal terhadap dermaga, dapra ( fender ), bolder, dll.
7. Ganti rugi atas kerusakan barang-barang yang diangkut yang diakibatkan kesalahan dalam navigasi.
8. Ganti rugi kepada pemilik kapal lain dimana kapal lain tersebut rusak karena diakibatkan oleh kapal yang menjadi anggota p & i tersebut tapi bukan karena tabrakan.
Indemnity.
1. Di dalam general average freight dari barang-barang yang diangkut yang tidak dapat diperoleh dari pemilik barang sebagai akibat dari kapal tidak layak laut.
2. Ganti rugi kepada pemilik barang sebagai akibat dari kesalahan penyerahan barang-barang di mana barang mengalami kerusakan.
3. Denda sebagai akibat dari pelanggaran atas peraturan pabean, peraturan imigrasi, ketentuan kesehatan umum, peraturan perburuhan di pelabuhan.
4. Dan lain-lain yang menjadi tanggung jawab pemilik kapal yang tidak mendapat ganti rugi dari asuransi.
Kewajiban tertanggung
( dalam hal terjadinya kerugian dan atau kerusakan )
1. Pemberitahuan segera ( immediate notice ), kepada claims agent atau lloyd’s agent terdekat.
2. Mencatat keadaan barang pada dokumen-dokumen transit.
3. Membuat berita acara pemeriksaan sementara.
4. Pemberitahuan klaim kepada carriers atau agennya.
5. Mengirimkan copy-copy dokumen pengapalan / pengangkutan kepada claims agent.
Dokumen pendukung pengajuan survey
( copy / photocopy )
a. Policy / certificate of insurance
b. B/l ( awb )
c. Invoice dan packing list
d. Delivery order ( d/o )
e. Delivery receipt / note ( surat jalan )
f. Sp2 ( untuk fcl )
g. Carrier’s damaged cargo report / non delivery certificate
h. Consignee’s notice of loss / damage
i. Marine’s note of protest / ship’s log book
Verifikasi dokumen klaim
Setelah menerima dokumen-dokumen klaim dari tertanggung, claims agent segera mengambil langkah-langkah :
A. Memberikan tanda terima ( acknowledge receipt ).
B. Memeriksa kelengkapan dokumen.
C. Meminta kepada tertanggung melalui surat / fax, jika ada dokumen-dokumen yang belum lengkap.
D. Meneliti konsistensi atau kelogisan antara data dalam satu dokumen dengan dokumen yang lain.
E. Mempelajari isi polis asuransi, terutama syarat-syarat dan kondisi pertanggungannya.
F. Mempelajari isi survey report.
G. Apabila kerugian / kerusakan termasuk dalam resiko yang dijamin dalam polis, perhitungan klaim ( adjustment / calculation of claim ) dapat dibuat.
H. Dalam hal ada keraguan mengenai kondisi pertanggungan, dapat terlebih dahulu dikomunikasikan dengan pihak penanggung.
I. Menyusun surat pengantar klaim kepada pihak penanggung.
J. Mengirimkan surat pengantar beserta dokumen-dokumen klaim kepada pihak penanggung.
Marine cargo insurance policy
- nomor polis
- tanggal penutupan
- nama tempat pertanggungan dimulai dan berakhir
- nama tertanggung
- objek pertanggungan
- nilai pertanggungan
- jenis & nama alat angkut
- pelabuhan asal / muat
- pelabuhan tujuan / bongkar
- data lengkap tentang objek pertanggungan
- besarnya premi
- durasi mulai berlaku dan berakhirnya pertanggungan
- kondisi pertanggungan
- syarat-syarat tambahan
Application for insurance cover
( cargo insurance )
————————————————————————————————————
Contoh kasus dalam aspek asuransi
Pt delimuda banding kasus klaim asuransi kapal tongkang
Jakarta: pt delimuda nusantara mengajukan upaya hukum banding atas putusan pengadilan negeri jakarta pusat terkait dengan perkara pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan.”Sudah, kita sudah menyatakan banding [atas putusan pengadilan negeri jakarta pusat],” ujar evalina, salah satu kuasa hukum pt delimuda nusantara, dalam pesan singkat yang diterima bisnis, kemarin. Evalina menyebutkan upaya hukum banding itu dilakukan karena pihaknya berkeberatan dengan putusan majelis hakim yang hanya memerintahkan pt asuransi purna artanugraha membayar ganti rugi us$428.570 (sekitar rp3,942 miliar, dengan kurs us$1=rp9.000), pada pt delimuda nusantara. Salah satu poin keberatan pihaknya, kata evalina, adalah nilai jumlah ganti rugi yang diputuskan majelis hakim yang dipimpin reno listowo hanya us$428.570. Sebelumnya, pt delimuda nusantara menggugat pt asuransi purna artanugraha di pengadilan negeri jakarta pusat, karena menuding perusahaan asuransi itu enggan membayar klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan. Dalam gugatannya, pt delimuda menuntut pt aspan untuk membayar ganti rugi imateriel rp17,42 miliar dan imateriel rp10 miliar. Selain menggugat pt aspan, pt delimuda juga menyertakan pt radita hutama internusa–penilai independen–sebagai turut tergugat dalam perkara tersebut.akan tetapi, dalam putusan yang dibacakan pada 18 februari 2009, majelis hakim telah memerintahkan pt asuransi purna artanugraha membayar ganti rugi us$428.570 (sekitar rp3,942 miliar, dengan kurs us$1= rp9.000), pada pt delimuda nusantara. Pasalnya, majelis hakim menyatakan pt asuransi purna melakukan perbuatan melawan hukum, terkait dengan perkara gugatan pembayaran klaim asuransi kapal tongkang yang hilang akibat pembajakan. Di lain pihak, kuasa hukum pt asuransi purna, parinsan siringoringo, juga mengklaim pihaknya telah menyatakan upaya hukum banding atas putusan pengadilan negeri jakarta pusat tersebut. “hari ini [kemarin] saya menyatakan banding,” ucapnya. Akan tetapi, dia menghormati hak pt delimuda nusantara jika perusahaan itu mengajukan upaya hukum banding pula. Parinsan menyebutkan pihaknya mengajukan banding karena keberatan dengan putusan majelis hakim. Pasalnya, dia menilai majelis hakim tidak melihat kerugian yang ditanggung tertanggung sebenarnya. “dalam perjanjian polis asuransi, kita kan cover kapal bekas. Tetapi mereka [pt delimuda nusantara] menuntut kita membayar klaim untuk membeli kapal yang baru,” tuturnya. Hubungan hukum antara kedua pihak berawal ketika tergugat menerbitkan perjanjian asuransi marine hull policy no. 00.61.b.0001.10.03 dengan tertanggung pt delimuda, pada 2 oktober 2003. Perjanjian asuransi antara kedua pihak tersebut dilaksanakan kurun waktu 9 oktober 2003 hingga 8 oktober 2004, dengan objek pertanggungan berupa kapal tongkang royal palma 8. Pada 26 oktober 2003, kapal tongkang royal palma 8 yang ditarik dengan kapal tunda royal palma 1 berangkat dari rengat menuju tanjung priok dengan membawa 2.746.710 kg minyak sawit mentah. Dalam perjalanan, kapal tersebut dibajak sekawanan perompak bersenjata. Perompakan terjadi di perairan tanjung jabung, riau. Perompak berhasil membawa kapal tongkang beserta seluruh muatannya. Setelah kejadian tersebut, nakhoda kapal sempat melaporkan perompakan itu pada kelompok tugas keamanan di laut iv.1 tpi. Pencarian terhadap kapal tongkang pun dilakukan pihak yang berwajib. Akan tetapi, usaha itu tidak membuahkan hasil. Berdasarkan perjanjian polis asuransi setelah adanya laporan, tergugat menunjuk penaksir atau penilai independen guna melakukan investigasi atas hilangnya kapal tongkang dan melakukan perhitungan atas klaim asuransi yang diminta penggugat.
Komentar :
Pada kasus tersebut, sebaiknya kita lebih bijak dalam menanganinya dengan melihat keseluruhan masalah dan faktor – faktor penyebab. Dalam hal ini yang menjadi poin penting yaitu masalah ganti rugi asuransi. Hal ini cukup menyulitkan karena pihak – pihak yang terkait memiliki keterangan menurut versi masing – masing. Banyaknya perbedaan pandangan, sehingga kasus ini cukup sulit dipecahkan apalagi ini menyangkut uang dalam jumlah yang banyak. Dibutuhkan kesabaran dan ketelitian penegak hukum untuk menyelesaikan masalah supaya semua pihak terkait mendapatkan haknya. Dalam kasus pt delimuda, pt ini menuding pt aspan tidak bertanggung jawab atas hilangnya kapal tongkang tersebut. Hal ini disebabkan karena pt aspan hanya membayar rp 3,942 milyar yang seharusnya pt delimuda menuntun rp. 17,42 milyar. Pembayaran tersebut menurut pt aspan sesuai dengan kerugian yang mereka alami. Kapal tongkang yang hilang tersebut hanya kapal bekas dan pt aspan hanya mengcover saja, sedangkan pt delimuda menginginkan ganti rugi kapal yang baru. Sebaiknya diperlukan adalah tergugat menunjuk penaksir atau penilai independen guna melakukan investigasi atas hilangnya kapal tongkang dan melakukan perhitungan atas klaim asuransi yang diminta penggugat.
analisi tenggelam KM levina 1
Analisis Penyebab Tenggelamnya KM Levina
Sejarah
KM Levina I adalah kapal feri dengan berat total 2000 ton. Kapal ini telah berumur 27 tahun, dan dimiliki dan dioperasikan oleh PT Praga Jaya Sentosa. Kapal ini sendiri merupakan kapal buatan Jepang. Pada hari kejadian , kapal feri melakukan pelayaran dari Jakarta menuju Pulau Bangka
Menganalisa Penyebab Tenggalam kapal KM Levina 1
Di dalam Artikel GATRA.com membahas kasus tenggelam nya kapal Feri, yaitu KM.Levina 1 perairan laut Tanjung Priok yang akan berlayar ke pulau Bangka pada tanggal 23 Februari 2007. Atas Kecelakaan Tersebut KM.Levina 1 menelan korban sebanyak 16 orang. Dengan terjadi nya kecelakaan yang menelan korban, Penulis akan mencari penyebab terjadinya kecelakaan yang dilihat dari sisi Perwira, Perlengkapan, peralatan dan, Peraturan dari international seperti IMO dan SOLAS yang menjadi pedoman atau Referensi untuk mengetahui penyabab awal tenggalam nya kapal KM.Levina 1, diantara nya sebagai berikut :
Penyebab 1
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan serta terlambat nya Perwira jaga untuk mengatasi pemicu kebakaran tersebut.
Penyebab 2
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaran tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.
Penyebab 3
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda.
Penyebab 4
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest data penumpang di operator KM.Levina.
Penyebab 5
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan
Penyebab 6
Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan buatan kimia tersebut ke kapal penumpang
Setelah mengetahui penyebab tenggelamnya KM.Levina 1 , penulis akan menganalisa akibat dari penyebab tenggelamnya Km.Levina 1 tersebut .
Penyebab 1 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan.”
Akibat nya : Dengan ada nya teori “Segitiga Api” yang terdiri dari Fuel, oxigen , heat sebagai pemicu utama terjadinya kebakaran tersebut. Dengan adanya pemicu kebakaran tersebut yang membuat api kan membesar, ditambah Penanganan oleh Perwira jaga yang sedikit terlambat, yang kemungkinan membuat api bertambah besar. Sehingga Perusahaan Pemilik barang dan Perusahaan pemilik sangat terjadi Kerugian
Penyebab 2 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.”
Akibatnya : Penyebab ke 2 ini telah di ketahui, penyebab kebakaran yang di picu oleh bahan kimia, yang membuat kebakaran menjadi cepat dikarenakan kegagalan sistem APAR oleh awak kapal diatas kapal dengan tidak sesuai nya Jenis alat pemadam kebakaran dengan klasifikasi kelas yang di butuhkan untuk memadamkan Bahan kimia tersebut,yang mengakibatkan bahan kimia tersebut menjalar dengan cepat ke benda benda sekitar nya.
Penyebab 3 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda. “
Akibatnya : Dikarenakan ketidaksesuaian bangunan kapal penumpang dengan bangunan bahan kimia yang dapat membuat adanya Pemicu awal api , ketidaksesuaian tipe konstruksi kapal Penumpang dengan kontruksi kapal bahan kimia yang membuat api menjalar lebih cepat, di karenakan peralatan Pemadam kebakaran di penumpang tidak selengkap kapal khusus bahan kimia.sehingga bangunan tersebut membantu pemicu sampai menjalarnya api tersebut yang cepat menyamber ke bahan yang mudah kebakar lainnya
Penyebab 4 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest data penumpang di operator KM.Levina.”
Akibatnya : Pada saat terjadi kecelakaan atau kebakaran Pihak kapal atau crew kapal tidak mengetahui jumlah penumpang kapal sebenarnya sehingga alat evakuasi di atas kapal seperti life buoy,life craft dan skoci tidak dapat untuk menampung seluruh jumlah penumpang yang ada di kapal. sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang
Penyebab 5 mengatakan ”Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan.”
Akibatnya : Mis comunikasi antara captain dengan Perusahaan Pelayaran yang sehingga master Plan di kapal tidak sesuai dengan SHIPS PARTICULAR yang telah di sepakati oleh perusahaan pelayaran dengan pemilik kapal. Sehingga terjadi kesalahan di dalam penempatkan muatan tersebut . Oleh karena itu penaganan tanggap darurat terlambat bila terjadi kebakaran atau kasus lainnya oleh awak kapal sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang.
Penyebab 6 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan muatan kimia tersebut ke kapal penumpang.”
Akibatnya : Mis comunikasi antara pihak pemerintah dengan Perusahaan pelayaran terhadap perencanaan Pemuatan di atas kapal oleh pihak captain atau mualim 1, sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang
Cara menganalisa pencegahaan sebelumnya tenggelam KM.Levina 1
Sesuai Peraturan SOLAS 74/78( Safety Life At Sea ) memuat persyaratan perencanaan konstruksi keselamataan kapal, keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang yang di angkut. Kapal harus di bangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan,seperti :
a. Stabibilitas kapal,mengenai pembagian ruangan, lambung timbul, penempatan instalansi mesin dan listrik.
Menurut Penulis : seharusnya KM.Levina yang sebenarnya yang diperuntukkan penumpang sesuai sertifikat dan dokumen dari standar IMO,tidak diperbolehkan untuk membawa barang berbahaya seperti bahan kimia dan barang yang berbaur gas yang dapat membahakan kapal tersebut. Dan bahan kimia tersebut dekat dengan lokasi water sprinkler dan pencuci mata.
b. Pencegahaan kebakaran alat untuk keselamatan, alat komunikasi, alat navigasi dan sertifikasi yang di haruskan.
Menurut penulis : seharus nya KM.levina memasang pompa pemadam kebakaran termasuk kelengkapannya seperti pipa penyalur, hydrants dan selang pemadam kebakaran di atas kapal serta memuat “automatic sprinkler, fire alarm system. Karena alat ini sangat penting untuk memperkecil menjalarnya api pada saat terjadi kebakaran. Serta crue kapal memberikan pelatihan minimal sebulan sekali unntuk menanggulangi APAR, serta crue kapal mengecek kadarluarsa alat pemadam kebakaran ringan tersebut.
c. Peraturan khusus untuk seperti pengangkutan barang berbahaya dan beracun itu seharusnya di angkut kapal khusus.
Menurut penulis : seharusnya KM.Levina 1 sebelum mengangkut bahan kimia tersebut harus mempunyai sertifikat tambahan seperti menurut referensi dari SOLAS 74/78 yaitu DANGEROUS GOODS MANIFEST OR STOWAGE PLAN dan DOCUMENT OF AUTHORIZED FOR THE CARRIAGE OF GRAIN.dan barang kimia tersebut harus memiliki MSDS ( Material Safety Data Ships).
Menurut SMK3L ( Sistem Manajement Keselamatan, Kesehatan kerja dan Lingkungan) kecelakaan kerja disebabkan kesalahan faktor manajemen manusia baik di pemerintah ,perusahaan pelayaran dan konsumen.
1. Seharusnya pihak pemerintah seperti Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar harus mengetahui rincian data muatan truk yang akan masuk kepelabuhan serta melarang muatan bahan kimia tersebut masuk ke kapal penumpang di karenakan kapal penumpang tidak diperbolehkan memuat barang bahan kimia.
2. Seharusnya Pihak Perusahaan pelayaran atau EMKL ( Ekspedisi Muatan Kapal laut ) harus memberi tahu rincian muatan pemilik barang kepda pihak pemerintah seperti ADPEL ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa pemilik barang mengakut muatan kimia.
3. Seharusnya pihak konsumen mengunakan kapal khusus membawa muatan bahan kimia atau dangerous good dan memberi tahukan ke pihak Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa akan mengangkut muatan bahan kimia. Serta konsumen melakukan penandaan packaging, marking dan labeling agar perusahaan pelayaran dan EMKL serta Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar mengetahui bahwa muatan tersebut termasuk klasifikasi dangerous goods.
Menurut Dokumentasi pada Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Dokumentasi pada (B3) melakukan pengiriman produk atas informasi yang berhubungan dengan proses jasa pengiriman yang dikirim kepada petugas jasa pengiriman seperti EMKL atau Perusahaan Pelayaran.
1. Seharusnya EMKL telah mempunyai standar acuan regulasi Internasional dalam dokumen pengiriman barang berbahaya khususnya angkutan laut menggunkan regulasi IMDG.
2. Seharusnya perusahaan pelayaran yang sebagai petugas jasa pengiriman di haruskan meyakini bahwa dokumen yang berisi mengenai Emengency procedure Guide /Emergency Infomation terbawa saat pengiriman sehingga pada situasi darurat,dokumentasi tersebut membantu pihak yang berwajib menghindari resiko bahaya yang fatal.
Cara menanggulangi kedepannya
1. Ada baik nya kapal penumpang di pergunakan untuk penumpang di karenakan sudah diatur oleh peraturan SOLAS 74/78, IMO, dan regulasi international lainnya.
2. Di kapal penumpang menerapkan sistem “automatic sprinkler “ di seluruh bagian serta menerapkan “ fire detector dan smoke detector “ di bagian ruang mesin dan ruang jaga maupun seluruh kabin.
3. Seluruh awak kapal meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perlengkapan dan peralatan kapal seperti : berfungsi nya fire detector dan smoke detector serta masa kadaluarsa alat pemadam api ringan (APAR)
4. Sebaiknya awak kapal terutama awak kapal yang sedang bekerja / bertugas jaga seharus meningkatkan pengawasan terhadap isi muatan kendaraan penumpang yang akan menyebrang.
5. Sebaiknya awak kapal, halnya captain harus sigap meneliti daftar dokumen manifest barang dengan sesuai barang yang ada diatas kapal. Dan juga baik nya crue kapal diadakan simulasi terjadi kebakaran.
6. Sebaiknya pemilik barang mengikuti regulasi peraturan dari SOLAS 74/78 di dalam packaging,labelling dan marking sesuai dengan pengangkutan muataan Dangerous Goods
7. Sebaiknya penumpang mengikuti STANDART OPERATION PROCEDURE di kapal dengan adanya slogan - slogan ataupun gambar – gambar larangan seperti di larang merokok dan lain – lain. Dan penumpang di haruskan membeli tiket penyeberangan agar data document manifest penumpang sesuai data penumpang di atas kapal.
8. Bagi pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan atas dokument muatan serta menindak langsung kelapangan untuk mencocokan kembali daftar muatan dengan dokument manifest yang terdaftar. Serta pengawasan keluar dan masuk nya penumpang serta isi kendaraannya dengan screen scanner di gate way (seperti JICT)
9. Bagi Perusahaan pelayaran sebaiknya meningkatkan kualitas pengiriman barang konsumen dengan menyesuaikan dengan bangunan kapalnya, serta mengawasi jenis muatan tersebut.
10. Bagi perusahaan EMKL sebaiknya memberi informasi data sebenarnya muatan berbahaya ke pihak perusahaan pelayaran dan pemerintah.
Jadi kesimpulan bagi penulis sebagai berikut :
.
Jadi kesimpulan dalam kasus tenggelamnya KM.Levina 1 tersebut penulis menyimpulkan Bahwa masih banyaknya kelalaian atau Human Error baik dari pemerintah, perusahan pelayaran , EMKL, serta pemilik barang dan kapal itu sendiri. Dalam lolosnya muatan bahan kimia di atas kapal yang termasuk di subklasifikasi dangerous goods. Sehingga terjadinya miskomunikasi antara semua pihak dalam pengawasan daftar manifest barang yang menyebabkan tenggelamnya kapal Levina 1.
Dan juga penulis menyimpulkan bahwa tidak ada pengawasan yang ketat di atas kapal tentang barang berbahaya di kapal penumpang tersebut. Di karenakan kapal layak laut oleh pihak ADPEL/SYAHBANDAR yang tidak kemungkinan terjadinya penyebab dari kebakaran tersebut.
Sejarah
KM Levina I adalah kapal feri dengan berat total 2000 ton. Kapal ini telah berumur 27 tahun, dan dimiliki dan dioperasikan oleh PT Praga Jaya Sentosa. Kapal ini sendiri merupakan kapal buatan Jepang. Pada hari kejadian , kapal feri melakukan pelayaran dari Jakarta menuju Pulau Bangka
Menganalisa Penyebab Tenggalam kapal KM Levina 1
Di dalam Artikel GATRA.com membahas kasus tenggelam nya kapal Feri, yaitu KM.Levina 1 perairan laut Tanjung Priok yang akan berlayar ke pulau Bangka pada tanggal 23 Februari 2007. Atas Kecelakaan Tersebut KM.Levina 1 menelan korban sebanyak 16 orang. Dengan terjadi nya kecelakaan yang menelan korban, Penulis akan mencari penyebab terjadinya kecelakaan yang dilihat dari sisi Perwira, Perlengkapan, peralatan dan, Peraturan dari international seperti IMO dan SOLAS yang menjadi pedoman atau Referensi untuk mengetahui penyabab awal tenggalam nya kapal KM.Levina 1, diantara nya sebagai berikut :
Penyebab 1
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan serta terlambat nya Perwira jaga untuk mengatasi pemicu kebakaran tersebut.
Penyebab 2
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaran tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.
Penyebab 3
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda.
Penyebab 4
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest data penumpang di operator KM.Levina.
Penyebab 5
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan
Penyebab 6
Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan buatan kimia tersebut ke kapal penumpang
Setelah mengetahui penyebab tenggelamnya KM.Levina 1 , penulis akan menganalisa akibat dari penyebab tenggelamnya Km.Levina 1 tersebut .
Penyebab 1 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan.”
Akibat nya : Dengan ada nya teori “Segitiga Api” yang terdiri dari Fuel, oxigen , heat sebagai pemicu utama terjadinya kebakaran tersebut. Dengan adanya pemicu kebakaran tersebut yang membuat api kan membesar, ditambah Penanganan oleh Perwira jaga yang sedikit terlambat, yang kemungkinan membuat api bertambah besar. Sehingga Perusahaan Pemilik barang dan Perusahaan pemilik sangat terjadi Kerugian
Penyebab 2 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.”
Akibatnya : Penyebab ke 2 ini telah di ketahui, penyebab kebakaran yang di picu oleh bahan kimia, yang membuat kebakaran menjadi cepat dikarenakan kegagalan sistem APAR oleh awak kapal diatas kapal dengan tidak sesuai nya Jenis alat pemadam kebakaran dengan klasifikasi kelas yang di butuhkan untuk memadamkan Bahan kimia tersebut,yang mengakibatkan bahan kimia tersebut menjalar dengan cepat ke benda benda sekitar nya.
Penyebab 3 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda. “
Akibatnya : Dikarenakan ketidaksesuaian bangunan kapal penumpang dengan bangunan bahan kimia yang dapat membuat adanya Pemicu awal api , ketidaksesuaian tipe konstruksi kapal Penumpang dengan kontruksi kapal bahan kimia yang membuat api menjalar lebih cepat, di karenakan peralatan Pemadam kebakaran di penumpang tidak selengkap kapal khusus bahan kimia.sehingga bangunan tersebut membantu pemicu sampai menjalarnya api tersebut yang cepat menyamber ke bahan yang mudah kebakar lainnya
Penyebab 4 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest data penumpang di operator KM.Levina.”
Akibatnya : Pada saat terjadi kecelakaan atau kebakaran Pihak kapal atau crew kapal tidak mengetahui jumlah penumpang kapal sebenarnya sehingga alat evakuasi di atas kapal seperti life buoy,life craft dan skoci tidak dapat untuk menampung seluruh jumlah penumpang yang ada di kapal. sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang
Penyebab 5 mengatakan ”Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan.”
Akibatnya : Mis comunikasi antara captain dengan Perusahaan Pelayaran yang sehingga master Plan di kapal tidak sesuai dengan SHIPS PARTICULAR yang telah di sepakati oleh perusahaan pelayaran dengan pemilik kapal. Sehingga terjadi kesalahan di dalam penempatkan muatan tersebut . Oleh karena itu penaganan tanggap darurat terlambat bila terjadi kebakaran atau kasus lainnya oleh awak kapal sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang.
Penyebab 6 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan muatan kimia tersebut ke kapal penumpang.”
Akibatnya : Mis comunikasi antara pihak pemerintah dengan Perusahaan pelayaran terhadap perencanaan Pemuatan di atas kapal oleh pihak captain atau mualim 1, sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang
Cara menganalisa pencegahaan sebelumnya tenggelam KM.Levina 1
Sesuai Peraturan SOLAS 74/78( Safety Life At Sea ) memuat persyaratan perencanaan konstruksi keselamataan kapal, keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang yang di angkut. Kapal harus di bangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan,seperti :
a. Stabibilitas kapal,mengenai pembagian ruangan, lambung timbul, penempatan instalansi mesin dan listrik.
Menurut Penulis : seharusnya KM.Levina yang sebenarnya yang diperuntukkan penumpang sesuai sertifikat dan dokumen dari standar IMO,tidak diperbolehkan untuk membawa barang berbahaya seperti bahan kimia dan barang yang berbaur gas yang dapat membahakan kapal tersebut. Dan bahan kimia tersebut dekat dengan lokasi water sprinkler dan pencuci mata.
b. Pencegahaan kebakaran alat untuk keselamatan, alat komunikasi, alat navigasi dan sertifikasi yang di haruskan.
Menurut penulis : seharus nya KM.levina memasang pompa pemadam kebakaran termasuk kelengkapannya seperti pipa penyalur, hydrants dan selang pemadam kebakaran di atas kapal serta memuat “automatic sprinkler, fire alarm system. Karena alat ini sangat penting untuk memperkecil menjalarnya api pada saat terjadi kebakaran. Serta crue kapal memberikan pelatihan minimal sebulan sekali unntuk menanggulangi APAR, serta crue kapal mengecek kadarluarsa alat pemadam kebakaran ringan tersebut.
c. Peraturan khusus untuk seperti pengangkutan barang berbahaya dan beracun itu seharusnya di angkut kapal khusus.
Menurut penulis : seharusnya KM.Levina 1 sebelum mengangkut bahan kimia tersebut harus mempunyai sertifikat tambahan seperti menurut referensi dari SOLAS 74/78 yaitu DANGEROUS GOODS MANIFEST OR STOWAGE PLAN dan DOCUMENT OF AUTHORIZED FOR THE CARRIAGE OF GRAIN.dan barang kimia tersebut harus memiliki MSDS ( Material Safety Data Ships).
Menurut SMK3L ( Sistem Manajement Keselamatan, Kesehatan kerja dan Lingkungan) kecelakaan kerja disebabkan kesalahan faktor manajemen manusia baik di pemerintah ,perusahaan pelayaran dan konsumen.
1. Seharusnya pihak pemerintah seperti Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar harus mengetahui rincian data muatan truk yang akan masuk kepelabuhan serta melarang muatan bahan kimia tersebut masuk ke kapal penumpang di karenakan kapal penumpang tidak diperbolehkan memuat barang bahan kimia.
2. Seharusnya Pihak Perusahaan pelayaran atau EMKL ( Ekspedisi Muatan Kapal laut ) harus memberi tahu rincian muatan pemilik barang kepda pihak pemerintah seperti ADPEL ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa pemilik barang mengakut muatan kimia.
3. Seharusnya pihak konsumen mengunakan kapal khusus membawa muatan bahan kimia atau dangerous good dan memberi tahukan ke pihak Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa akan mengangkut muatan bahan kimia. Serta konsumen melakukan penandaan packaging, marking dan labeling agar perusahaan pelayaran dan EMKL serta Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar mengetahui bahwa muatan tersebut termasuk klasifikasi dangerous goods.
Menurut Dokumentasi pada Bahan Berbahaya Beracun (B3)
Dokumentasi pada (B3) melakukan pengiriman produk atas informasi yang berhubungan dengan proses jasa pengiriman yang dikirim kepada petugas jasa pengiriman seperti EMKL atau Perusahaan Pelayaran.
1. Seharusnya EMKL telah mempunyai standar acuan regulasi Internasional dalam dokumen pengiriman barang berbahaya khususnya angkutan laut menggunkan regulasi IMDG.
2. Seharusnya perusahaan pelayaran yang sebagai petugas jasa pengiriman di haruskan meyakini bahwa dokumen yang berisi mengenai Emengency procedure Guide /Emergency Infomation terbawa saat pengiriman sehingga pada situasi darurat,dokumentasi tersebut membantu pihak yang berwajib menghindari resiko bahaya yang fatal.
Cara menanggulangi kedepannya
1. Ada baik nya kapal penumpang di pergunakan untuk penumpang di karenakan sudah diatur oleh peraturan SOLAS 74/78, IMO, dan regulasi international lainnya.
2. Di kapal penumpang menerapkan sistem “automatic sprinkler “ di seluruh bagian serta menerapkan “ fire detector dan smoke detector “ di bagian ruang mesin dan ruang jaga maupun seluruh kabin.
3. Seluruh awak kapal meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perlengkapan dan peralatan kapal seperti : berfungsi nya fire detector dan smoke detector serta masa kadaluarsa alat pemadam api ringan (APAR)
4. Sebaiknya awak kapal terutama awak kapal yang sedang bekerja / bertugas jaga seharus meningkatkan pengawasan terhadap isi muatan kendaraan penumpang yang akan menyebrang.
5. Sebaiknya awak kapal, halnya captain harus sigap meneliti daftar dokumen manifest barang dengan sesuai barang yang ada diatas kapal. Dan juga baik nya crue kapal diadakan simulasi terjadi kebakaran.
6. Sebaiknya pemilik barang mengikuti regulasi peraturan dari SOLAS 74/78 di dalam packaging,labelling dan marking sesuai dengan pengangkutan muataan Dangerous Goods
7. Sebaiknya penumpang mengikuti STANDART OPERATION PROCEDURE di kapal dengan adanya slogan - slogan ataupun gambar – gambar larangan seperti di larang merokok dan lain – lain. Dan penumpang di haruskan membeli tiket penyeberangan agar data document manifest penumpang sesuai data penumpang di atas kapal.
8. Bagi pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan atas dokument muatan serta menindak langsung kelapangan untuk mencocokan kembali daftar muatan dengan dokument manifest yang terdaftar. Serta pengawasan keluar dan masuk nya penumpang serta isi kendaraannya dengan screen scanner di gate way (seperti JICT)
9. Bagi Perusahaan pelayaran sebaiknya meningkatkan kualitas pengiriman barang konsumen dengan menyesuaikan dengan bangunan kapalnya, serta mengawasi jenis muatan tersebut.
10. Bagi perusahaan EMKL sebaiknya memberi informasi data sebenarnya muatan berbahaya ke pihak perusahaan pelayaran dan pemerintah.
Jadi kesimpulan bagi penulis sebagai berikut :
.
Jadi kesimpulan dalam kasus tenggelamnya KM.Levina 1 tersebut penulis menyimpulkan Bahwa masih banyaknya kelalaian atau Human Error baik dari pemerintah, perusahan pelayaran , EMKL, serta pemilik barang dan kapal itu sendiri. Dalam lolosnya muatan bahan kimia di atas kapal yang termasuk di subklasifikasi dangerous goods. Sehingga terjadinya miskomunikasi antara semua pihak dalam pengawasan daftar manifest barang yang menyebabkan tenggelamnya kapal Levina 1.
Dan juga penulis menyimpulkan bahwa tidak ada pengawasan yang ketat di atas kapal tentang barang berbahaya di kapal penumpang tersebut. Di karenakan kapal layak laut oleh pihak ADPEL/SYAHBANDAR yang tidak kemungkinan terjadinya penyebab dari kebakaran tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)