Jumat, 14 Juni 2013

analisi tenggelam KM levina 1

Analisis Penyebab Tenggelamnya KM Levina
Sejarah
KM Levina I adalah kapal feri dengan berat total 2000 ton. Kapal ini telah berumur 27 tahun, dan dimiliki dan dioperasikan oleh PT Praga Jaya Sentosa. Kapal ini sendiri merupakan kapal buatan Jepang. Pada hari kejadian , kapal feri melakukan pelayaran dari Jakarta menuju Pulau Bangka


Menganalisa Penyebab Tenggalam kapal KM Levina 1
Di dalam Artikel GATRA.com membahas kasus tenggelam nya kapal Feri, yaitu KM.Levina 1 perairan laut Tanjung Priok yang akan berlayar ke pulau Bangka  pada tanggal 23 Februari 2007. Atas Kecelakaan Tersebut KM.Levina 1 menelan korban sebanyak 16 orang. Dengan terjadi nya kecelakaan yang menelan korban, Penulis akan mencari penyebab terjadinya kecelakaan yang dilihat dari sisi Perwira, Perlengkapan, peralatan dan, Peraturan dari international seperti IMO dan SOLAS yang menjadi pedoman atau Referensi untuk mengetahui penyabab awal tenggalam nya kapal KM.Levina 1, diantara nya sebagai berikut :
Penyebab 1
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah  Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan serta terlambat nya Perwira jaga untuk mengatasi pemicu kebakaran tersebut.
Penyebab 2
Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah  Truck yang ada di dek Khusus Kendaran tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.
Penyebab 3
 Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda.
Penyebab 4
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest  data penumpang di operator KM.Levina.
Penyebab 5
Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan
Penyebab 6
Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan buatan kimia tersebut ke kapal penumpang
Setelah mengetahui penyebab tenggelamnya KM.Levina 1 , penulis akan menganalisa akibat dari penyebab tenggelamnya Km.Levina 1 tersebut .
 Penyebab 1 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah  Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan.”
Akibat nya     : Dengan ada nya teori “Segitiga Api”  yang terdiri dari Fuel, oxigen , heat sebagai pemicu utama terjadinya kebakaran tersebut. Dengan adanya pemicu kebakaran tersebut yang membuat api kan membesar, ditambah Penanganan oleh Perwira jaga yang sedikit terlambat, yang kemungkinan membuat api bertambah besar. Sehingga Perusahaan Pemilik barang dan Perusahaan pemilik sangat terjadi Kerugian
Penyebab 2  mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com ,ada terjadinya percikan api dari sebuah  Truck yang ada di dek Khusus Kendaraan tersebut dikarenakan Truck membawa bahan kimia.”
Akibatnya     :  Penyebab ke 2 ini telah di ketahui, penyebab kebakaran yang di picu oleh bahan kimia, yang membuat kebakaran menjadi cepat  dikarenakan kegagalan sistem  APAR oleh awak kapal diatas  kapal dengan tidak sesuai nya Jenis alat pemadam kebakaran dengan klasifikasi kelas yang di butuhkan untuk memadamkan Bahan kimia tersebut,yang mengakibatkan bahan kimia tersebut menjalar dengan cepat ke benda benda sekitar nya.
Penyebab 3 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan tidak di perbolehkan adanya bahan kimia di kapal penumpang dikarenakan bangunan penumpang dengan bangunan Bahan kimia berbeda. “
Akibatnya     :  Dikarenakan ketidaksesuaian  bangunan kapal penumpang dengan bangunan bahan kimia yang dapat membuat adanya Pemicu awal api , ketidaksesuaian tipe konstruksi kapal Penumpang dengan kontruksi kapal bahan kimia yang membuat api menjalar lebih cepat, di karenakan peralatan Pemadam kebakaran di penumpang tidak selengkap kapal khusus bahan kimia.sehingga bangunan tersebut membantu pemicu sampai menjalarnya api tersebut yang cepat menyamber ke bahan yang mudah kebakar lainnya
Penyebab 4 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com mengatakan ketidaksesuaian jumlah manifest  data penumpang di operator KM.Levina.”
Akibatnya     : Pada saat terjadi kecelakaan atau kebakaran Pihak kapal atau crew kapal tidak mengetahui jumlah penumpang kapal sebenarnya sehingga alat evakuasi di atas kapal seperti life buoy,life craft dan skoci tidak dapat untuk menampung seluruh jumlah penumpang yang ada di kapal. sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang


Penyebab 5 mengatakan  ”Menurut Artikel GATRA.com mengatakan perbedaan data manifest muatan yang diangkut dengan dokumen manifest oleh Perusahaan pelayaraan.”
Akibatnya    :  Mis comunikasi antara captain dengan Perusahaan Pelayaran yang sehingga master Plan di kapal tidak sesuai dengan SHIPS PARTICULAR yang telah di sepakati oleh perusahaan pelayaran dengan pemilik kapal. Sehingga terjadi kesalahan di dalam penempatkan muatan tersebut . Oleh karena itu penaganan tanggap darurat terlambat bila terjadi kebakaran atau kasus lainnya oleh awak kapal sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang.
Penyebab 6 mengatakan “Menurut Artikel GATRA.com kelalaian Pemerintah yang meloloskan muatan kimia tersebut ke kapal penumpang.”
Akibatnya    :  Mis comunikasi antara pihak pemerintah dengan Perusahaan pelayaran terhadap perencanaan Pemuatan di atas kapal oleh pihak captain atau mualim 1, sehingga merugikan pihak kapal dan pihak barang


















Cara menganalisa pencegahaan sebelumnya tenggelam KM.Levina 1
Sesuai Peraturan SOLAS 74/78( Safety Life At Sea ) memuat persyaratan perencanaan konstruksi keselamataan kapal, keselamatan kapal, keselamatan manusia dan barang yang di angkut. Kapal harus di bangun dan dilengkapi dengan peralatan keselamatan,seperti :
a.    Stabibilitas kapal,mengenai pembagian ruangan, lambung timbul, penempatan instalansi mesin dan listrik.

Menurut Penulis : seharusnya KM.Levina yang sebenarnya yang diperuntukkan penumpang sesuai sertifikat dan dokumen dari standar IMO,tidak diperbolehkan untuk membawa barang berbahaya seperti bahan kimia dan barang yang berbaur gas yang dapat membahakan kapal tersebut. Dan bahan kimia tersebut dekat dengan lokasi water sprinkler dan pencuci mata.
  
b.    Pencegahaan kebakaran alat untuk keselamatan, alat komunikasi, alat navigasi dan sertifikasi yang di haruskan.

Menurut penulis :  seharus nya KM.levina memasang pompa pemadam kebakaran termasuk kelengkapannya seperti pipa penyalur, hydrants dan selang pemadam kebakaran di atas kapal serta memuat “automatic sprinkler, fire alarm system. Karena alat ini sangat penting untuk memperkecil menjalarnya api pada saat terjadi kebakaran. Serta crue kapal memberikan pelatihan minimal sebulan sekali unntuk menanggulangi APAR, serta crue kapal mengecek kadarluarsa alat pemadam kebakaran ringan tersebut.

c.    Peraturan khusus untuk seperti pengangkutan barang berbahaya dan beracun itu seharusnya di angkut kapal khusus.

Menurut penulis : seharusnya KM.Levina 1 sebelum mengangkut bahan kimia tersebut harus mempunyai sertifikat tambahan seperti menurut referensi dari SOLAS 74/78 yaitu  DANGEROUS GOODS MANIFEST OR STOWAGE PLAN dan DOCUMENT OF AUTHORIZED FOR THE CARRIAGE OF GRAIN.dan barang kimia tersebut harus memiliki MSDS ( Material Safety Data Ships).
Menurut SMK3L ( Sistem Manajement Keselamatan, Kesehatan kerja dan Lingkungan) kecelakaan kerja disebabkan kesalahan faktor manajemen manusia baik di pemerintah ,perusahaan pelayaran dan konsumen.
1.    Seharusnya pihak pemerintah seperti Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar harus mengetahui rincian data muatan truk yang akan masuk kepelabuhan serta melarang muatan bahan kimia tersebut masuk ke kapal penumpang di karenakan kapal penumpang tidak diperbolehkan memuat barang bahan kimia.


2.    Seharusnya Pihak Perusahaan pelayaran atau EMKL ( Ekspedisi Muatan Kapal laut ) harus memberi tahu rincian muatan pemilik barang kepda pihak pemerintah seperti ADPEL ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa pemilik barang mengakut muatan kimia.


3.    Seharusnya pihak konsumen mengunakan kapal khusus membawa muatan bahan kimia atau dangerous good dan memberi tahukan ke pihak Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar bahwa akan mengangkut muatan bahan kimia. Serta konsumen melakukan penandaan packaging, marking dan labeling agar perusahaan pelayaran dan EMKL serta Adpel ( Administrasi Pelabuhan) dan syahbandar mengetahui bahwa muatan tersebut termasuk klasifikasi dangerous goods.
Menurut Dokumentasi pada Bahan Berbahaya Beracun  (B3)
Dokumentasi pada (B3) melakukan pengiriman produk atas informasi yang berhubungan dengan proses jasa pengiriman yang dikirim kepada petugas jasa pengiriman seperti EMKL atau Perusahaan Pelayaran.
1.    Seharusnya EMKL telah mempunyai standar acuan  regulasi Internasional dalam dokumen pengiriman barang berbahaya khususnya angkutan laut menggunkan regulasi IMDG.

2.    Seharusnya perusahaan pelayaran yang sebagai petugas jasa pengiriman di haruskan meyakini bahwa dokumen yang berisi mengenai Emengency procedure Guide /Emergency Infomation terbawa saat pengiriman sehingga pada situasi darurat,dokumentasi tersebut membantu pihak yang berwajib menghindari resiko bahaya yang fatal.









Cara menanggulangi kedepannya
1.    Ada baik nya kapal penumpang di pergunakan untuk penumpang di karenakan sudah diatur oleh peraturan SOLAS 74/78, IMO, dan regulasi international lainnya.

2.    Di kapal penumpang menerapkan sistem “automatic sprinkler “ di seluruh bagian serta menerapkan “ fire detector dan smoke detector  “ di bagian ruang mesin dan ruang jaga maupun seluruh kabin.

3.    Seluruh awak kapal meningkatkan pengawasan terhadap seluruh perlengkapan dan peralatan kapal seperti : berfungsi nya fire detector dan smoke detector serta masa kadaluarsa alat pemadam api ringan (APAR)

4.    Sebaiknya awak kapal terutama awak kapal yang sedang bekerja / bertugas jaga seharus meningkatkan pengawasan terhadap isi muatan kendaraan  penumpang yang akan menyebrang.

5.    Sebaiknya awak kapal, halnya captain harus sigap meneliti daftar dokumen  manifest barang  dengan sesuai barang yang ada diatas kapal. Dan juga baik nya crue kapal diadakan simulasi terjadi kebakaran.

6.    Sebaiknya pemilik barang mengikuti regulasi peraturan dari SOLAS 74/78  di dalam packaging,labelling dan marking sesuai dengan pengangkutan  muataan Dangerous Goods

7.    Sebaiknya penumpang mengikuti STANDART OPERATION PROCEDURE  di kapal dengan adanya slogan - slogan ataupun gambar – gambar larangan seperti di larang merokok dan lain – lain. Dan penumpang di haruskan membeli tiket penyeberangan agar data document manifest penumpang sesuai data penumpang di atas kapal.

8.    Bagi pemerintah sebaiknya meningkatkan pengawasan atas dokument muatan serta menindak langsung kelapangan untuk mencocokan kembali daftar muatan dengan dokument manifest yang terdaftar. Serta pengawasan  keluar dan masuk nya penumpang serta isi kendaraannya  dengan screen scanner di gate way (seperti JICT)

9.    Bagi Perusahaan pelayaran sebaiknya meningkatkan kualitas pengiriman barang konsumen dengan menyesuaikan dengan bangunan kapalnya, serta mengawasi jenis muatan tersebut.

10.    Bagi perusahaan EMKL sebaiknya memberi informasi data sebenarnya muatan berbahaya ke pihak perusahaan pelayaran dan pemerintah.


Jadi kesimpulan bagi penulis sebagai berikut :
.
Jadi kesimpulan dalam kasus tenggelamnya KM.Levina 1  tersebut penulis menyimpulkan Bahwa masih banyaknya kelalaian atau Human Error baik dari pemerintah, perusahan pelayaran , EMKL, serta pemilik barang dan kapal itu sendiri. Dalam lolosnya muatan bahan kimia di atas kapal yang termasuk di  subklasifikasi dangerous goods. Sehingga  terjadinya miskomunikasi  antara semua pihak dalam pengawasan daftar manifest barang  yang menyebabkan tenggelamnya kapal Levina 1.
Dan juga penulis menyimpulkan bahwa tidak ada pengawasan yang ketat di atas kapal tentang barang berbahaya di kapal penumpang tersebut. Di karenakan kapal layak laut oleh pihak ADPEL/SYAHBANDAR yang tidak kemungkinan terjadinya penyebab dari kebakaran tersebut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar